Makalah Kebijakan Fiskal | Pengantar Ilmu Ekonomi (PIE)



MAKALAH
PENGANTAR ILMU EKONOMI
KEBIJAKAN FISKAL



  



Disusun oleh :

Imam Imroni                           (361541311063)
Uswatun Khasanah                 (361541311037)
Citra Aprilia A F                     (361541311073)
Anita Eka Safitri                     (361541311070)
Ivan Anggi Paegestu               (361541311048)
Erlyn Ayu Ningtyas                (361541311046)









PROGRAM D-IV AGRIBISNIS
POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI
2015



BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar belakang
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran dan belanja negara yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Kebijakan fiskal bukan semata-mata kebijakan dalam bidang perpajakan, akan tetapi menyangkut bagaimana mengelola pemasukan dan pengeluaran negara untuk mempengaruhi perekonomian. Kebijakan fiskal memiliki tujuan yang persis dengan kebijakan moneter. Perbedaan tersebut terletak pada instrument kebijakan yang diterapkannya, yaitu dalam kebijakan moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar, sedangkan dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluarannya.
Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari campur tangan pemerintah, karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu yang menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Kebijakan ekonomi sangat beragam dan bermacam-macam pula kebijakannya. Oleh sebab itu, pemerintah wajib menganut salah satu kebijakan ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Apapun sistem ekonomi yang dianut pemerintah, maka itulah sistem ekonomi yang terbaik bagi perekonomian rakyat, meskipun nantinya dalam perjalanannya memiliki berbagai kelemahan.
Kebijakan ekonomi pasti memiliki fenomena yang berdampak positif dan negatif, salah satu dampak negatif yang sering terjadi adalah inflasi. Inflasi merupakan fenomena yang timbul akibat banyaknya jumlah uang yang beredar, kenaikan biaya produksi, besarnya tarikan permintaan dari konsumen, dan adanya inflasi tularan dari luar negeri. Akbiatnya akan mempengaruhi perekonomian didalam negeri dan semakin bertambahnya pengangguran. Selain dampak negatif kebijakan ekonomi, juga memiliki dampak positifnya, yaitu memudahkan pemerintah untuk mengatur perekonomian dan anggaran pembelajaan negara. Sehingga, dengan kebijakan ini maka hasil yang didapatkan digunakan untuk keperluan didalam negeri dan keperluan rakyat.

1.2    Rumusan masalah
·           Apa yang dimaksud dengan kebijakan fiskal?
·           Apa tujuan kebijakan fiskal?
·           Apa saja fungsi kebijakan fiskal?
·           Apa peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian?
·           Bagaimana pengaruh resiko kebijakan fiskal?



1.3    Tujuan
·           Untuk mengetahui pengertian kebijakan fiskal.
·           Untuk mengetahui tujuan kebijakan fiskal.
·           Untuk mengetahui fungsi kebijakan fiskal.
·           Untuk mengetahui peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian..
·           Untuk mengetahui pengaruh resiko kebijakan fiskal.

1.4    Manfaat
·           Menambah pengetahuan tentang pengertian kebijakan fiskal.
·           Menambah pengetahuan tentang tujuan kebijakan fiskal.
·           Menambah pengetahuan tentang fungsi kebijakan fiskal.
·           Menambah pengetahuan tentang peran kebijakan fiskal dalam perekonomian.
·           Menambah pengetahuan tentang resiko kebijakan fiskal.



BAB II
DASAR TEORI


Menurut Tulus TH Tambunan, menyatakan jika kebijakan memiliki 2 prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya. Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain : pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja, dan neraca pembayaran.
Menurut Nopirin, Ph. D. 1987, menyatakan bahwa kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat. Indikator yang biasa dipakai adalah badget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.
Menurut Sadono Sukirno, 2003 menyatakan jika kebijakan fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perbaha-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
Kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga. Berbicara tentang kebijakan fiskal dan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian 4 sektor, dimana sektor sektor tersebut antaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintah dan sektor dunia internasional/ luar negeri, sebagai berikut :
1.        Sektor rumah tangga (RTK), dimana rumah tangga melakukan pembelian barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaaan untuk komsumsi dan mendapatkan pendapatan berupa gaji, upa sewa deviden, bunga dll. Kegiatan ekonomi rumah tangga dengan pemerintah adalah menyetor sejumlah uang sebagai pajak dan penerimaan berupa gaji, bunga, penghasilan balas jasa, dll. Sedangkan dengan dunia internasional , rumah tangga mengimpor barang dan jasa dari luar negri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
2.        Sektor perusahaaan, kegiatan ekonomi memiliki hubungan dengan rumah tangga yaitu perusahaan menghasilkan produk produk berupa barang dan jasa yang dikomsumsi oleh masyarakat dan memberikan penghasilan dan keuntungan kepada rumah tangga berupa gaji, deviden, sewa, upah, bunga. Sedangkan hubungan dengan pemerintah, perusahaan akan membayar pajak kepada pemerintah dan menjual produk dan jasa kepada pemerintah. Sedangkan hubungan dengan dunia internasional, perusahaan melakukan impor atas produk barang maupun jasa dari luar negri.
3.        Sektor pemerintah, kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan rumah tangga dimana pemerintah menerima setoran pajak rumah tangga untuk kebutuhan operasional, pembangunan, dan untuk hubungan dengan perusahaan , pemerintah mendapatkan penerimaan pajak dari pengusaha dan pemerintah membeli produk dari perusahaan berdasarkan dana anggaran belanja yang ada.
4.        Sektor dunia internasional/luar negri, dimana hubungan rumah tangga adalah dunia internasional menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan rumah tangga. Dan untuk hubungan dengan perusahaan, dunia internasional mengekspor produk nya kepada bisnis bisnis perusahaan.

Dari kegiatan 4 sektor perekonomian tersebut dapat disimpulkan jika semua sektor saling berkaitan satu sama lain dan saling membutuhkan. Jika salah satu sektor bermasalah maka dapat mempengaruhi sektor yang lainnya.
BAB III
PEMBAHASAN


3.1  Pengertian kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal yang sering juga disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy”, biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Oleh karena itu, anggaran belanja negara terdiri dari penerimaan berupa hasil pengutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “goverment expenditure” dan “goverment transfer”, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan pembesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak. Memperbesar atau memperkecil “goverment expenditure” dan atau memperkecil “goverment transfer” yang bertujauan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran negara.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara.
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemeritah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pegeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.

3.2   Tujuan kebijakan fiskal
Tujuan kebijakn fiskal adalah untuk mempengaruhi jalan nya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalannya memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk menggerakan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dengan semakin kompleknya struktur ekonomi perdangangan dan keuangan. Maka semakin rumit pula penanggulangan inflasi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan harga.
Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalangkan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut:
1)      Untuk meningkatkan laju investasi.
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan negara. Selain itu, juga mendorong dan menghambat bentuk investasi berencana disektor publik, namun pada kenyataannya dibeberapa negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu masalah yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat negara tersebut. Oleh karena itu, kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat digunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi.

2)      Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
Kebijakan fiskal untuk tujuan ini, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tanggungan negara secara serentak berupaya memacu laju pembentukan modal. Nantinya investasi optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukan pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi.

3)      Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskla berperan dalam hal pengelolaan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.

4)      Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional
Kebijakan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurango dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikan harga pasar. sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan.

5)      Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yan berimbang pada berbagai sektor perekonomian.

3.3   Fungsi kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan dalam mengelola keungan negara yaitu yang terdapat pada pos penerimaan dan pos pengeluaran negara dalam APBN yang merujuk pada pasal 3 ayat (4) UU No. 17/2003 tentang keuangan negara, kebijakan fiskal terkait anggaran (APBN) mempunyai fungsi, antara lain:
§  Fungsi otoritas
Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja negara pada tahun yang bersangkutan.
§  Fungsi perencanaan
Anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
§  Fungsi pengawasan
Anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
§  Fungsi alokasi
Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efesiensi dan efekivitas perekonomian
§  Fungsi distribusi
Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
§  Fungsi stabilisasi
Anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.



3.4    Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian
Kebijakan fiskal berperan memengaruhi keadaan perekonomian agar berjalan dengan lebih baik. Hal ini dilakukan dengan cara memperbesar ataupun memperkecil pengeluaran pemerintah (G), penerimaan pajak (Tx), dan jumlah transfer oleh pemerintah (Tr) peranan kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut:
1.    Menurunkan tingkat inflasi
Pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal berupa tindakan memperkecil pengeluaran pemerintah. Hal tersebut, dapat dilakukan jika pemerintah membatalkan atau menunda proyek-proyek yang telah direncanakan sebelumnya. Maka, jumlah uang yang beredar akan menurun. Meningkatkan perolehan pajak merupakan cara yang dapat ditempuh oleh pemerintah. Melalui upaya menumbuhkan kesadaran pajak masyarakat serta pengenaan tarif pajak yang tinggi untuk beberapa komponen pajak yang dianggap perlu.

2.    Meningkatkan produk domestik bruto
Pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah (G). Hal tersebut, dapat dilakukan dengan merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh APBN. Dengan adanya proyek tersebut, maka akan terjadi permintaan barang dan jasa. Sehingga, akan mendorong adanya produksi oleh masyarakat.
Kebijakan fiskal lainnya yang dapat meningkatkan produk domestik bruto adalah peningkatan transfer pemerintah (Tr). Transfer pemerintah (Tr) dapat berupa bantuan bencana alam, beasiswa pelajar, bantuan kepada rakyat miskin dan subsidi dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya meningkatkan permintaan barang maupun jasa, yang akhirnya mendorong kegiatan produksi oleh pengusaha.

3.    Mengurangi tingkat pengangguran
Mengurangi tingkat pengangguran, pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal, yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah (G) dan memperbesar transfer pemerintah (Tr) berupa subsidi kepada pengusaha, pengurangan pajak terhadap pengusaha dan sebagainya. Pengeluran pemerintah untuk mendanai proyek-proyek pembangunan membutuhkan jasa tenaga kerja, dengan demikian pengangguran dapat dikurangi.

4.    Meningkatkan pendapatan masyarakat
Pengeluaran pemerintah (G), misalnya proyek pembangunan jalan, jembatan, gedung pemerintah, pembelian barang berupa peralatan kantor, rumah sakit, militer memberikan pendapatan kepada masyarakat karena semuanya itu melibatkan tenaga kerja serta memberikan keuntungan kepada pengusaha. Penyedia bahan bangunan mendapatkan kentungan saat dilaksanakan proyek pembangunan. Pedagang peralatan kantor, peralatan rumah sakit, militer mendapat keuntungan saat pemerintah melakukan pembelian barang.

3.5    Pengaruh resiko kebijakan fiskal
Resiko fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan defisit APBN yang disebabkan oleh sesuatu diluar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal dangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu:
1). Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
2).  Meningkatkan keterbukaan fiskal.
3).  Meningkatkan tanggung jawab fiskal
4).  Menciptakan kesinambungan fiskal

Resiko fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama, yaitu:
1.    Resiko ekonomi makro
Penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting minyak. Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN terutama berasal dari dua resiko utama, yakni:
a.    Inflasi
Pemerintah memperoyeksikan angka inflasi tahun 2014 sebesar 5,3 % lebih rendah dari tingkat inflasi pada tahun 2013, yang mencapai angka yang cukup tinggi yaitu sebesar 8,3 %. Sementara pada tahun 2015, BI (bank Indonesia) sudah menetapkan besaran inflasi sekitar 4,4 % atau berada pada kisaran rentang sasaran inflasi yang telah ditetapkan sebesar 4,0 ± 1,0 %.

b.    Harga Minyak
Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 105 per barel s/d US$ 95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2.    Resiko utang dinamika ekonomi makro.
Pengelolaan resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukkan beban utang yang tidak terkendali pada masa yang akan mendatang. Pada dasarnya resiko utang terdiri dari empat, antara lain:
1).   Resiko pasar
Terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yang timbul sebagai akibat dari ketikpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang memlaui penjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
2).   Resiko operasional
Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait. Serta yang ditimbulkan oleh aspek ilegal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia untuk kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating.
3).  Resiko reputasi
Resiko reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudit pandang investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.

3.    Kewajiban kontijensi pemerintah pusat
Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah. Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/atau pinjaman pemerintah atas proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pensiun dan tabungan hari tua pegawai negeri.

4.    Desentralisasi fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. Dalam hal pelaksanaannya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensi menimbulkan resiko fiskal. Resiko fiskal dari desntralisasi fiskal diantaranya bersumber dari kebijakan daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan pinjaman dari luar negari dari rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.



BAB IV
PENUTUP


1.    Kesimpulan
Kebijakan ekonomi memiliki peran yang sangat penting dalam suatu tatanan negara sebagai penstabilan ekonomi. Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian, atau dengan kata lain, kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya. Sehingga, dengan adanya kebijakan fiskal ini pemerintah berharap dapat mengendalikan dan mengawasi keadaan ekonomi.





DAFTAR PUSTAKA

Ferry, Prasetyia. 2011. Rekonstruksi Sistem Fiskal Nasional Dalam Bingkai Konstitusi. Journal of Indonesian Applied Economics. 5(2): 141-156.
Kementrian keuangan (kemenkeu). http://www.kemenkeu.go.id/wide/apbn2015

Purjono. 2014. Widyaiswara Madya di Pusdiklat Bea dan Cukai.

Reksoprayitno, Soediyono. 2000. Pengantar Ekonomi Mikro Edisi 6. Hal 97-98. Yogyakarta.

Samuelson, Paul A and William D. Nordhaus. 1992. Makroekonomi edisi keempat belas. Hal 344-353. Jakarta. Erlangga

Surjaningsih, Ndari, G. A Diah Utari, et al. 2012. Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Output dan Inflasi. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan.


Share on Google Plus

About Saranghae.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar