Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Negara | Pendidikan Pancasila



PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
PENDIDIKAN PANCASILA














Disusun oleh:
Heny Dwi Puspitasari             (361541311040)
Zamrudatul Fitriani                 (361541311044)
Ahmad Nur Cahyono             (361541311058)
Imam Imroni                           (361541311063)
Citra Aprilia                            (361541311073)










PROGRAM STUDI D-IV AGRIBISNIS
POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI
2016

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Perkembangan masyarakat dunia yang semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan perubahan besar pada berbagai bangsa  di dunia.  kekuatan internasional dan transnasional melalui globalisasi telah mengancam bahkan menguasai eksistensi negara-negara kebangsaan, termasuk Indonesia. Akibat yang langsung terlihat adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan kebangsaan, karena adanya perbenturan kepentingan antara nasionalisme dan internasionalisme.

Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia menjadi semakin kompleks dan rumit manakala ancaman internasional yang terjadi di satu sisi, pada sisi yang lain muncul masalah internal yaitu maraknya tuntutan rakyat,  yang secara obyektif mengalami suatu kehidupan yang jauh dari kesejahteraan  dan keadilan sosial.

Pancasila mempunyai fungsi salah satunya sebagai filsafat bangsa.Filsafat sendiri merupakan suatu sistematik usaha pemikiran ,yaitu pemikiran dasariah mengenai manusia dalam seluruh alam semesta , pancasila diajukan sebagai filsafat negara, yaitu suatu pemikiran yang mendalam untuk dipergunakan sebagai dasar negara sebagai filsafat negara, pancasila berkenaan dengan manusia, sebab negara adalah lembaga manusia kelima sila pancasila berfokus kepada kehidupan manusia.       

Pancasila yang berisi lima dasar tidak hanya dipandang sebagai lima perinsip yang berdiri sendiri, akan tetapi dari sila sila tersebut secara bersama sama merupakan satu kesatuan yang bulat dimana kesatuan tersebut dapat diartikan sila yang satu dijiwa sila yang lainnya. Dalam sila sila pancasila juga termuat kata kata tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil. Sehingga isi atau hakikat sila sila itu mencakup pengertian yang luas dan universal.

Pancasila sebagai filsafat negara digali dari isi jiwa bangsa yang telah lama terpendam dalam kalbu bangsa Indonesia.pernyataan ini menunjukan bahwa pancasila bukan hanya filsafat negara tetapi juga filsafat bangsa indonesia. Isi dari filsafat indonesia antara lain menunjukan keyakinan bangsa indonesia terhadap manusia sebagai makhluk ciptaan, yang hidup bersama dengan manusia lain sebagai umat manusia serta menyelesaikan masalah hidupnya atas dasar sikap musyawarah mufakat. Dengan berpegang dengan pancasila sebagai filsafat bangsa, Indonesia dapat menentukan sikap ditengah tengah sebagai sistem dan aliran aliran filsafat dunia.

Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa indonesia karena kiranya arti penting fungsi tersebut tidak begitu nampak serta dapat dirasakan. Karena pancasila bersifat abstrak. Namun kalau kita melihat filsafat pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara dan berkehidupan masyarakat.

1.2   Rumusan masalah
·      Apa pengertian pancasila sebagai sistem filsafat?
·      Apa ciri-ciri pancasila sebagai sistem filsafat negara?
·      Bagaimana pancasila sebagai suatu sistem filsafat negara?
·      Apa fungsi pancasila sebagai sistem filsafat bagi negara NKRI?
·      Bagaimana pelaksanaan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat?

1.3   Tujuan
·      Mengetahui pengertian pancasila sebagai sistem filsafat.
·      Mengetahui ciri-ciri pancasila sebagai sistem filsafat negara.
·      Mengetahui pancasila sebagai suatu sistem filsafat negara.
·      Mengetahui fungsi pancasila sebagai sistem filsafat bagi negara NKRI.
·      Mengetahui pelaksanaan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Istilah ‘filsafat’ berasal dari bahasa Yunani, (philosophia), tersusun dari kata philos yang berarti cinta atau philia yang berarti persahabatan, tertarik kepada dan kata sophos yang berarti kebijaksanaan, pengetahuan, ketrampilan, pengalaman praktis, inteligensi (Bagus, 1996: 242).

Dalam Kamus Filsafat, Bagus (1996: 242) mengartikan filsafat sebagai sebuah pencarian. Beranjak dari arti harfiah filsafat sebagai cinta akan kebijaksanaan, menurut Bagus (1996: 242-243), arti itu menunjukkan bahwa manusia tidak pernah secara sempurna memiliki pengertian menyeluruh tentang segala sesuatu yang dimaksudkan kebijaksanaan, namun terus-menerus harus mengejarnya.

Menurut Agus Sutono bahwa filsafat pendidikan pancasila sebagai ruh dari sistem pendidikan nasional di Indonesia harus benar-benar dihayati sebagai sumber nilai dan rujukan dalam perencanaan strategis dibidang pendidikan di Indonesia. Filsafat pendidikan harus diimplementasikan secara nyata dan konsisten agar pembangunan manusia Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam cita-cita besar bangsa Indonesia dapat tercapai dengan prinsip-prinsip dasar dari nilai pancasila yaitu prinsip religiusitas, perwujudan dan penghargaan atas nilai kemanusiaan, berpegang teguh pada jiwa persatuan sebagai bangsa, semangat menghargai perbedaan dan penghormatan pada kehidupan yang demokratis setta perwujudan nilainilai keadilan, yang semuanya harus terwujudkan melalui proses pendidikan yang bermartabat.
Menurut Laboratorium Pancasila IKIP Malang (1997), Pancasila sebagai falsafah pandangan hidup bangsa, seyogyanya dicerminkan ke dalam prinsip-prinsip nilai dan norma kehidupan dalam berbangsa, bernegara dan berbudaya.

Menurut Condra Antoni (2010) bahwa sebagai kajian teoritis, filsafat pancasila bisa dipahami dengan lebih mudah dengan cara melihat nilai-nilai yang terkandung dalam kata filsafat dan ideologi itu sendiri.

Menurut Prof. Kaelan (2007) bahwa sebenarnya filsafat itu mudah dipahami. Dalam kehidupan sebenarnya manusia senantiasa berfilsafat. Misalnya, jika seseorang memandang bahwa kenikmatan dunia merupakan nilai terpenting dan tertinggi dalam kehidupan, maka ia bisa bisa disebut hedonisme. Begitupun jika seseorang memandang bahwa kebebasan individu adalah nilai tertinggi berbangsa dan bernegara maka ia bisa disebut berfilsafat liberealisme.



BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Pengertian pancasila sebagai sistem filsafat
Secara etimologis, kata filsafat berasal dari bahasa yunani phielin dan shopia yang berarti cinta kebijaksanaan atau ilmu pengetahuan. Dalam kamus bahasa Indonesia karangan WJS Poerwadarmito merumuskan bahwa filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab, asas hukum dan sebagainya  dari pada segala yang ada dalam alam semesta ataupun mengenal kebenaran dan arti adanya sesuatu
Cabang-cabang Filsafat Yang Utama  adalah :
1.         Metafisika, membahas tentang yang bereksistensi di balik fisis, meliputi bidang ontologis, kosmologi dan antropologi
2.         Epistimologi, berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan
3.         Metodologi, berkaitan dengan persoalan hakekat metode dalam ilmu pengetahuan
4.         Etika, berkaiatan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
5.         Estetika, betrkaitan dengan persoalan hakekat keindahan

Pancasila sebagai Sistem filsafat mengandung pandangan nilai pemikiran yang saling berhubungan dan merupakan kesatuan yang utuh. Filsafat pancasila dapat didefinisikan secara ringkasan sebagai refleksi kritis dan rasional tentang pancasila sebagai dasar Negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh. Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan perenunganjiwa yang dituangkan dalam suatu system dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila. Dengan demikian, jiwa keagamaan, jiwa kebangsaan, jiwa kerakyatan, dan jiwa yang menjunjung tinggi keadilan sosial ada dalam sila pancasila

3.2    Ciri-ciri pancasila sebagai sistem filsafat
Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:
1.        Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.

2.        Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
·      Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2, 3, 4 dan 5.
·      Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5.
·      Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5.
·      Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, 3, dan mendasari dan menjiwai sila 5.
·      Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, 4.

3.3    Landasan pancasila sebagai sistem filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat didasari 3 landasan, antara lain:
1.      Landasan Ontologi menurut aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika. Secara ontologis, penyelidikan pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila pancasila. Bidang ontologi menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan) manusia, benda, alam semesta (kosmologi).

2.       Landasan Epistemologis adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Epistemologi meneliti sumber pengetahuan proses dan syarat terjadinya pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan. Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. ini berarti pancasila telah menjadi suatu relief system, sistem cita-cita, menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu, pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan. Dasar epistemologis pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Maka, dasar epistemoogis pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.

3.      Landasan Aksiologis, istilah Aksiologis berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu dan teori. Aksiologis adalah teroi nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan disukai atau yang baik. Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika suatu nilai. Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nailai-nilai Pancasila, yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuaan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.

3.4    Fungsi pancasila sebagai sistem filsafat bagi NKRI
a.    Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila dipergunakan sebagai dasar Negara untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan Negara. Pancasila sebagai dasar Negara dinyatakan dalam pembukaan Undang-undang dasar 1945 Alinea IVdan merupakan landasan konstitusional. Dalam hal ini pancasila sebagai sumber hukun dasar nasional, dan semua Perundang-undangan  harus bersumber pada Pancasila.

b.    Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Dalam hal ini, pancasila diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan semua tingkah laku dan tindak perbuatan manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila pancasila.

c.     Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Dalam hal ini, pancasila sebagai penggerak atau dinamika serta pembimbing kearah tujuan untuk mewujudkan masyarakat pancasila. Pancasila dalam hal ini dijelasakan dalam teori von savigny bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut volksgeist (jiwa rakyat atau jiwa bangsa).

d.    Pancasila sebagai perjanjian luhur
Dikatakan sebagai perjanjian luhur karena pancasila ini disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia dari seluruh Indonesia.

e.     Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Hal ini, berarti pancasila berfungsi dan berperan dalam menujukkan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dibedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental , tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia.

f.     Pancasila sebagai moral pembangunan
Hal ini mengandung maksud nilai-nilai luhur pancasila (norma-norma yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945) di jadikan tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam evaluasi.

3.5    Pelaksanaan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
Masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sering menghadapi permasalahan yang datang dari kelompok ataupun dirinya sendiri. Hal itu disebabkan adanya perbedaan kepentingan antar manusia. Demikian pula dengan warga Negara Indonesia sering menghadapi masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memerlukan sarana yang tepat untuk mempersatukan perbedaan  tersebut sehingga permasalahan dapat dihadapi bersama. Sarana yang sesuai dengan jiwa, kepribadian, dan ideology bangsa adalah Pancasila. Agar Pancasila dapat benar-benar menjadai ideology bangsa dan dasar Negara, perlu adanya kebetulan tekad untuk mempertahankan Pancasila.

Peran serta warga Negara Indonesia dalam upaya mempertahankan Pancasila dapat dilakukan dengan mewujudkan  di dalam hidup sehari-hari. Jika Pancasila tidak dapat merasakan wujudnya dalam kehidupan nyata dan kita tidak dapat merasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari maka lambat laun pengertian Pancasila akan luntur. Selanjutnya, Pancasila hanya akan menjadi dokumen kenegaraan yang tertulis dalam buku-buku sejarah indonesia.
Berikut ini beberapa contoh pelaksanaan atau pengamalan Pancasila dalam kehidupan masyarakat :
1.    Mencintai dan membina persatuan dan kesatuan bangsa.
2.    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, bangsa, ras, agama, kepercayaaan, kedudukan social dan sebagainya.
3.    Menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
4.    Bersiakp kritis dan mampu mengenbangkan potensi diri.
5.    Saling menghormati atar pemeluk keyakinan
6.    Memiliki sikap gotong-royong dalam bermasyarakat.



BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
Pancasila sebagai Sistem filsafat mengandung pandangan nilai pemikiran yang saling berhubungan dan merupakan kesatuan yang utuh. Pancasila juga memiliki ciri-ciri yang utuh, dan memiliki 3 landasan yaitu landasan Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi yang salinb berkaitan satu sama lain. Pancasila juga berfungsi sebagai dasar negara indonesia, pandangan hidup bangsa dan jiwa bangsa indonesia ini yang sudah mulai menurun. Pelaksanaan yang bisa lakukan oleh masyarakat indonesia, khusunya bagi pelajar adalah mencintai dan membina persatuan, tidak membeda-bedakan ras, suku, agama dll, saling menghormati dan saling bergotong-royong membangun bangsa ini menjadi lebih baik lagi.





DAFTAR PUSTAKA


Antoni, Condra. 2010. Filsafat Pancasila Sebagai Basis Pergerakan Mahasiswa, Kehidupan Sosial, Dan Spirit Kewirausahaan. Politeknik Negeri Batam. Batam.

Kaelan dan Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi Berdasarkan SK Dirjen DIKTI n0.43/DIKTI/KEP/2006. Yogyakarta: Paradigma.

Sutono, Agus. 2015. Meneguhkan Pancasila Sebagai Filsafat Pendidikan Nasional. Jurnal Ilmiah CIVIS. Vol. V, No. 1.


Share on Google Plus

About Saranghae.blogspot.com

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar