PANCASILA
SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
PENDIDIKAN
PANCASILA
Disusun oleh:
Heny Dwi Puspitasari (361541311040)
Zamrudatul Fitriani (361541311044)
Ahmad Nur Cahyono (361541311058)
Imam Imroni (361541311063)
Citra Aprilia (361541311073)
PROGRAM STUDI
D-IV AGRIBISNIS
POLITEKNIK
NEGERI BANYUWANGI
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Perkembangan
masyarakat dunia yang semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung
mengakibatkan perubahan besar pada berbagai bangsa di dunia.
kekuatan internasional dan transnasional melalui globalisasi telah
mengancam bahkan menguasai eksistensi negara-negara kebangsaan, termasuk
Indonesia. Akibat yang langsung terlihat adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai
dalam kehidupan kebangsaan, karena adanya perbenturan kepentingan antara
nasionalisme dan internasionalisme.
Permasalahan
kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia menjadi semakin kompleks dan rumit
manakala ancaman internasional yang terjadi di satu sisi, pada sisi yang lain
muncul masalah internal yaitu maraknya tuntutan rakyat, yang secara obyektif mengalami suatu
kehidupan yang jauh dari kesejahteraan
dan keadilan sosial.
Pancasila
mempunyai fungsi salah satunya sebagai filsafat bangsa.Filsafat sendiri
merupakan suatu sistematik usaha pemikiran ,yaitu pemikiran dasariah mengenai
manusia dalam seluruh alam semesta , pancasila diajukan sebagai filsafat
negara, yaitu suatu pemikiran yang mendalam untuk dipergunakan sebagai dasar
negara sebagai filsafat negara, pancasila berkenaan dengan manusia, sebab
negara adalah lembaga manusia kelima sila pancasila berfokus kepada kehidupan
manusia.
Pancasila yang
berisi lima dasar tidak hanya dipandang sebagai lima perinsip yang berdiri
sendiri, akan tetapi dari sila sila tersebut secara bersama sama merupakan satu
kesatuan yang bulat dimana kesatuan tersebut dapat diartikan sila yang satu
dijiwa sila yang lainnya. Dalam sila sila pancasila juga termuat kata kata
tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil. Sehingga isi atau hakikat sila sila itu
mencakup pengertian yang luas dan universal.
Pancasila
sebagai filsafat negara digali dari isi jiwa bangsa yang telah lama terpendam
dalam kalbu bangsa Indonesia.pernyataan ini menunjukan bahwa pancasila bukan
hanya filsafat negara tetapi juga filsafat bangsa indonesia. Isi dari filsafat
indonesia antara lain menunjukan keyakinan bangsa indonesia terhadap manusia
sebagai makhluk ciptaan, yang hidup bersama dengan manusia lain sebagai umat
manusia serta menyelesaikan masalah hidupnya atas dasar sikap musyawarah mufakat.
Dengan berpegang dengan pancasila sebagai filsafat bangsa, Indonesia dapat
menentukan sikap ditengah tengah sebagai sistem dan aliran aliran filsafat
dunia.
Pancasila
sebagai filsafat hidup bangsa indonesia karena kiranya arti penting fungsi
tersebut tidak begitu nampak serta dapat dirasakan. Karena pancasila bersifat
abstrak. Namun kalau kita melihat filsafat pancasila sebagai dasar kehidupan
bernegara dan berkehidupan masyarakat.
1.2
Rumusan masalah
· Apa pengertian
pancasila sebagai sistem filsafat?
· Apa ciri-ciri
pancasila sebagai sistem filsafat negara?
· Bagaimana
pancasila sebagai suatu sistem filsafat negara?
· Apa fungsi
pancasila sebagai sistem filsafat bagi negara NKRI?
· Bagaimana
pelaksanaan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat?
1.3
Tujuan
· Mengetahui
pengertian pancasila sebagai sistem filsafat.
· Mengetahui
ciri-ciri pancasila sebagai sistem filsafat negara.
· Mengetahui
pancasila sebagai suatu sistem filsafat negara.
· Mengetahui
fungsi pancasila sebagai sistem filsafat bagi negara NKRI.
· Mengetahui pelaksanaan
pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
Istilah ‘filsafat’ berasal dari bahasa Yunani, (philosophia),
tersusun dari kata philos yang berarti cinta atau philia yang
berarti persahabatan, tertarik kepada dan kata sophos yang
berarti kebijaksanaan, pengetahuan, ketrampilan, pengalaman praktis,
inteligensi (Bagus, 1996: 242).
Dalam Kamus Filsafat, Bagus (1996: 242) mengartikan
filsafat sebagai sebuah pencarian. Beranjak dari arti harfiah filsafat sebagai
cinta akan kebijaksanaan, menurut Bagus (1996: 242-243), arti itu menunjukkan
bahwa manusia tidak pernah secara sempurna memiliki pengertian menyeluruh
tentang segala sesuatu yang dimaksudkan kebijaksanaan, namun terus-menerus
harus mengejarnya.
Menurut Agus Sutono bahwa filsafat pendidikan
pancasila sebagai ruh dari sistem pendidikan nasional di Indonesia harus
benar-benar dihayati sebagai sumber nilai dan rujukan dalam perencanaan
strategis dibidang pendidikan di Indonesia. Filsafat pendidikan harus
diimplementasikan secara nyata dan konsisten agar pembangunan manusia Indonesia
sebagaimana yang diamanatkan dalam cita-cita besar bangsa Indonesia dapat
tercapai dengan prinsip-prinsip dasar dari nilai pancasila yaitu prinsip
religiusitas, perwujudan dan penghargaan atas nilai kemanusiaan, berpegang
teguh pada jiwa persatuan sebagai bangsa, semangat menghargai perbedaan dan
penghormatan pada kehidupan yang demokratis setta perwujudan nilainilai
keadilan, yang semuanya harus terwujudkan melalui proses pendidikan yang bermartabat.
Menurut Laboratorium Pancasila IKIP Malang (1997),
Pancasila sebagai falsafah pandangan hidup bangsa, seyogyanya dicerminkan ke
dalam prinsip-prinsip nilai dan norma kehidupan dalam berbangsa, bernegara dan
berbudaya.
Menurut Condra Antoni (2010) bahwa sebagai kajian
teoritis, filsafat pancasila bisa dipahami dengan lebih mudah dengan cara
melihat nilai-nilai yang terkandung dalam kata filsafat dan ideologi itu
sendiri.
Menurut Prof. Kaelan (2007) bahwa sebenarnya filsafat
itu mudah dipahami. Dalam kehidupan sebenarnya manusia senantiasa berfilsafat.
Misalnya, jika seseorang memandang bahwa kenikmatan dunia merupakan nilai
terpenting dan tertinggi dalam kehidupan, maka ia bisa bisa disebut hedonisme.
Begitupun jika seseorang memandang bahwa kebebasan individu adalah nilai
tertinggi berbangsa dan bernegara maka ia bisa disebut berfilsafat
liberealisme.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Pengertian pancasila sebagai sistem filsafat
Secara
etimologis, kata filsafat berasal dari bahasa yunani phielin dan shopia yang
berarti cinta kebijaksanaan atau ilmu pengetahuan. Dalam kamus bahasa Indonesia
karangan WJS Poerwadarmito merumuskan bahwa filsafat adalah pengetahuan dan
penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab, asas hukum dan
sebagainya dari pada segala yang ada
dalam alam semesta ataupun mengenal kebenaran dan arti adanya sesuatu
Cabang-cabang
Filsafat Yang Utama adalah :
1.
Metafisika,
membahas tentang yang bereksistensi di balik fisis, meliputi bidang ontologis,
kosmologi dan antropologi
2.
Epistimologi,
berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan
3.
Metodologi,
berkaitan dengan persoalan hakekat metode dalam ilmu pengetahuan
4.
Etika,
berkaiatan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
5.
Estetika,
betrkaitan dengan persoalan hakekat keindahan
Pancasila
sebagai Sistem filsafat mengandung pandangan nilai pemikiran yang saling
berhubungan dan merupakan kesatuan yang utuh. Filsafat pancasila dapat
didefinisikan secara ringkasan sebagai refleksi kritis dan rasional tentang
pancasila sebagai dasar Negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk
mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh. Pancasila
dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan perenunganjiwa yang
dituangkan dalam suatu system dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila.
Dengan demikian, jiwa keagamaan, jiwa kebangsaan, jiwa kerakyatan, dan jiwa
yang menjunjung tinggi keadilan sosial ada dalam sila pancasila
3.2 Ciri-ciri pancasila sebagai sistem
filsafat
Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:
1.
Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan
kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.
2.
Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
·
Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2, 3, 4 dan 5.
·
Sila 2, diliputi, didasari,
dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5.
·
Sila 3, diliputi, didasari,
dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5.
·
Sila 4, diliputi, didasari,
dijiwai sila 1, 2, 3, dan mendasari dan menjiwai sila 5.
·
Sila 5, diliputi, didasari,
dijiwai sila 1,2,3, 4.
3.3 Landasan pancasila sebagai sistem
filsafat
Pancasila
sebagai sistem filsafat didasari 3 landasan, antara lain:
1. Landasan Ontologi menurut
aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada
keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika. Secara
ontologis, penyelidikan pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya
untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila pancasila. Bidang ontologi
menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan) manusia, benda,
alam semesta (kosmologi).
2. Landasan Epistemologis adalah cabang filsafat
yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan.
Epistemologi meneliti sumber pengetahuan proses dan syarat terjadinya
pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan. Pancasila sebagai sistem
filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. ini berarti
pancasila telah menjadi suatu relief system, sistem cita-cita, menjadi suatu
ideologi. Oleh karena itu, pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama
dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan. Dasar epistemologis pancasila
pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Maka, dasar
epistemoogis pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang
hakikat manusia.
3. Landasan Aksiologis, istilah
Aksiologis berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan
logos yang artinya pikiran, ilmu dan teori. Aksiologis adalah teroi nilai,
yaitu sesuatu yang diinginkan disukai atau yang baik. Bidang yang diselidiki
adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika suatu nilai.
Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nailai-nilai Pancasila,
yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuaan, yang
berkerakyatan dan berkeadilan sosial.
3.4 Fungsi pancasila sebagai sistem
filsafat bagi NKRI
a. Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila dipergunakan sebagai dasar
Negara untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan Negara. Pancasila
sebagai dasar Negara dinyatakan dalam pembukaan Undang-undang dasar 1945 Alinea
IVdan merupakan landasan konstitusional. Dalam hal ini pancasila sebagai sumber
hukun dasar nasional, dan semua Perundang-undangan harus bersumber pada Pancasila.
b. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Dalam hal ini, pancasila diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari dan semua tingkah laku dan tindak perbuatan manusia
Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila pancasila.
c. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Dalam hal ini, pancasila sebagai
penggerak atau dinamika serta pembimbing kearah tujuan untuk mewujudkan
masyarakat pancasila. Pancasila dalam hal ini dijelasakan dalam teori von savigny bahwa setiap bangsa
mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut volksgeist (jiwa rakyat atau jiwa bangsa).
d. Pancasila sebagai perjanjian luhur
Dikatakan sebagai perjanjian luhur
karena pancasila ini disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia dari seluruh
Indonesia.
e. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Hal ini, berarti pancasila berfungsi
dan berperan dalam menujukkan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat
dibedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental , tingkah laku dan amal
perbuatan bangsa Indonesia.
f. Pancasila sebagai moral pembangunan
Hal ini mengandung maksud
nilai-nilai luhur pancasila (norma-norma yang tercantum dalam pembukaan UUD
1945) di jadikan tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik
dalam, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam
evaluasi.
3.5 Pelaksanaan pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat
Masyarakat
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sering menghadapi
permasalahan yang datang dari kelompok ataupun dirinya sendiri. Hal itu
disebabkan adanya perbedaan kepentingan antar manusia. Demikian pula dengan
warga Negara Indonesia sering menghadapi masalah dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memerlukan sarana
yang tepat untuk mempersatukan perbedaan
tersebut sehingga permasalahan dapat dihadapi bersama. Sarana yang
sesuai dengan jiwa, kepribadian, dan ideology bangsa adalah Pancasila. Agar
Pancasila dapat benar-benar menjadai ideology bangsa dan dasar Negara, perlu
adanya kebetulan tekad untuk mempertahankan Pancasila.
Peran serta
warga Negara Indonesia dalam upaya mempertahankan Pancasila dapat dilakukan
dengan mewujudkan di dalam hidup
sehari-hari. Jika Pancasila tidak dapat merasakan wujudnya dalam kehidupan
nyata dan kita tidak dapat merasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari maka
lambat laun pengertian Pancasila akan luntur. Selanjutnya, Pancasila hanya akan
menjadi dokumen kenegaraan yang tertulis dalam buku-buku sejarah indonesia.
Berikut ini beberapa contoh pelaksanaan atau
pengamalan Pancasila dalam kehidupan masyarakat :
1. Mencintai dan membina persatuan dan
kesatuan bangsa.
2. Mengakui persamaan derajat,
persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, bangsa,
ras, agama, kepercayaaan, kedudukan social dan sebagainya.
3. Menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
4. Bersiakp kritis dan mampu
mengenbangkan potensi diri.
5. Saling menghormati atar pemeluk
keyakinan
6. Memiliki sikap gotong-royong dalam
bermasyarakat.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Pancasila
sebagai Sistem filsafat mengandung pandangan nilai pemikiran yang saling
berhubungan dan merupakan kesatuan yang utuh. Pancasila juga memiliki ciri-ciri
yang utuh, dan memiliki 3 landasan yaitu landasan Ontologi, Epistemologi dan
Aksiologi yang salinb berkaitan satu sama lain. Pancasila juga berfungsi sebagai
dasar negara indonesia, pandangan hidup bangsa dan jiwa bangsa indonesia ini
yang sudah mulai menurun. Pelaksanaan yang bisa lakukan oleh masyarakat
indonesia, khusunya bagi pelajar adalah mencintai dan membina persatuan, tidak
membeda-bedakan ras, suku, agama dll, saling menghormati dan saling
bergotong-royong membangun bangsa ini menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Antoni,
Condra. 2010. Filsafat Pancasila Sebagai Basis Pergerakan Mahasiswa, Kehidupan
Sosial, Dan Spirit Kewirausahaan. Politeknik
Negeri Batam. Batam.
Kaelan
dan Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi Berdasarkan SK Dirjen DIKTI
n0.43/DIKTI/KEP/2006. Yogyakarta: Paradigma.
Sutono,
Agus. 2015. Meneguhkan Pancasila Sebagai Filsafat Pendidikan Nasional. Jurnal Ilmiah CIVIS. Vol. V, No. 1.
0 komentar:
Posting Komentar